Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM Darurat baru akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun mendukung kebijakan pemerintah sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sosial, agar beban dan tekanan ekonomi masyarangat terbantu. Tentunya, di samping terus memperhatikan kurva Covid 19 di tanah air.
"Sebab apabila kurva Covid 19 menurun, serta berharap kebijakan PPKM Darurat dapat secara bertahap dilonggarkan menjadi PPKM Mikro seperti sebelumnya dengan syarat protokol kesehatan/prokes harus diterapkan secara disiplin," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021). Bamsoet juga meminta Kemensos untuk segera menyelesaikan pendataan bagi yang berhak menerima bansos. Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial/bansos kepada warga masyarakat yang berhak atau terdampak PPKM Darurat tepat sasaran.
Seperti, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, bantuan kuota internet, bantuan subsidi listrik, dan insentif untuk usaha mikro informal, serta memastikan bansos tersebut dapat meringankan beban rakyat. Selain itu, politisi Golkar ini juga meminta Satgas Penanganan Covod 19 dan Kemenkes mengoptimalkan upaya 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, sehingga angka kasus aktif covid 19 dapat berangsur angsur menurun. "Seluruh pihak berkomitmen membantu program penanggulangan Covid 19, dengan disiplin dalam menerapkan prokes, serta meminta pemerintah berkomitmen untuk melakukan isolasi terhadap yang bergejala, memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar, serta membagikan paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala/OTG dan yang bergejala ringan," jelas Bamsoet.