
– Razia kepolisian Polda Maluku di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu (13/11/2021) malam mengamankan 9 pasangan bukan suami istri (Pasutri). Mereka diamankan dalam kamar penginapan Fiolet, Sentosa dan Batu Capeo. Seorang perempuan di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum PoldaMaluku, Minggu (14/11/2021). Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, kesembilan pasangan laki laki dan perempuan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas PoldaMaluku. "Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan," kata dia.
Setelah dibina, 18 orang warga ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut. "Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.